ARTI LAMBANG KABUPATEN KEPAHIANG

* Tameng Segi Lima :

Melambangkan Daerah Teritorial Kabupaten Kpahiang yang Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

* Perbukitan

Melambangkan bahwa letak Geografhis Kabupaten Kepahiang di kelilingi oleh Daerah Perbukitan serta merupakan Daerah yang Subur.

*

Seikat Padi dan Kopi :


Melambangkan Hasil Bumi Kepahiang yang Memberikan Kesejahteraan dan Kemakmuran kepada Masyarakatnya, dan 7 (tujuh) tali pengikat Padi dan Kopi, melambangkan tanggal diresmikannya Kabupaten Kepahiang serta sebagai tali yang mempererat persatuan dan kesatuan.

*

Lambang Air dan Lingkaran Muara:


Melambangkan Bahwa KabupatenKepahiang Kaya akan sumber Air yang merupakan Sumber Segala Kehidupan, Dan 1 (satu) Lingkaran Muara pada Lambang Air Menunjukkan Bulan 1 (Januari) di Resmikannya Kabupaten Kepahiang.

* Cerano dan Keris :

1. Cerano Tempat Sirih melambangkan Pegang Pakai dalam Adat yang tidakbisa ditinggalkan.
2. Sebilah Keris di atas Cerano Merupakan Keberanian dalam Menjunjung Tinggi Adat Istiadat dan Senantiasa untuk Melestarikannya.

*

Seutas Pita Bertuliskan ”Sehasen” :


Kata ”SEHASEN” dalam Pita Merupakan Semboyan Kabupaten Kepahiang yang berarti SEPAKAT dalam menentukan segala Kebijakan, sekaligus singkatan :

S = Selaras

E = Elok

H = Harmonis

A = Aman, dan

SEN = Sentosa

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger