ARTI LAMBANG KABUPATEN KEPAHIANG
* Tameng Segi Lima :
Melambangkan Daerah Teritorial Kabupaten Kpahiang yang Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
* Perbukitan
Melambangkan bahwa letak Geografhis Kabupaten Kepahiang di kelilingi oleh Daerah Perbukitan serta merupakan Daerah yang Subur.
*
Seikat Padi dan Kopi :
Melambangkan Hasil Bumi Kepahiang yang Memberikan Kesejahteraan dan Kemakmuran kepada Masyarakatnya, dan 7 (tujuh) tali pengikat Padi dan Kopi, melambangkan tanggal diresmikannya Kabupaten Kepahiang serta sebagai tali yang mempererat persatuan dan kesatuan.
*
Lambang Air dan Lingkaran Muara:
Melambangkan Bahwa KabupatenKepahiang Kaya akan sumber Air yang merupakan Sumber Segala Kehidupan, Dan 1 (satu) Lingkaran Muara pada Lambang Air Menunjukkan Bulan 1 (Januari) di Resmikannya Kabupaten Kepahiang.
* Cerano dan Keris :
1. Cerano Tempat Sirih melambangkan Pegang Pakai dalam Adat yang tidakbisa ditinggalkan.
2. Sebilah Keris di atas Cerano Merupakan Keberanian dalam Menjunjung Tinggi Adat Istiadat dan Senantiasa untuk Melestarikannya.
*
Seutas Pita Bertuliskan ”Sehasen” :
Kata ”SEHASEN” dalam Pita Merupakan Semboyan Kabupaten Kepahiang yang berarti SEPAKAT dalam menentukan segala Kebijakan, sekaligus singkatan :
S = Selaras
E = Elok
H = Harmonis
A = Aman, dan
SEN = Sentosa
0 komentar:
Posting Komentar