LETAK GEOGRAFI
Secara geografis, wilayah Kabupaten Kepahiang terletak pada posisi 101°55’19 “ sampai dengan 103°01’29” bujur timur (BT) dan 02°43”07” sampai dengan 03°46’48” Lintang Selatan (LS).
Secara administratif, berdasarkan UU RI No 39 Tahun 2003, Kabupaten Kepahiang berbatasan dengan :
* Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Curup, Kecamatan Sindang Kelingi, dan Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong;
* Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Utara;
* Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan;
* Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong;
Kabupaten Kepahiang memiliki luas wilayah seluas 66.500 Ha, terdiri dari Kecamatan Kepahiang seluas 7.192 Ha, Kecamatan Bermani Ilir seluas 16.391 Ha dan merupakan kecamatan yang terluas di Kabupaten Kepahiang, Kecamatan Tebat Karai seluas 7.688 Ha, Kecamatan Ujan Mas seluas 9.308 Ha. Sementara untuk kecamatan pemekaran, Kecamatan Muara Kemumu 9.507 Ha, Kecamatan Seberang Musi 7.665 Ha, Kecamatan Kabawetan 6.331 Ha.
PEMERINTAHAN
Pembagian Wilayah Administratif dan Kepegawaian Kabupaten Kepahiang sebagai daerah pemekaran telah
memiliki 8 (delapan) kecamatan yang terdiri dari 98 desa dan 9 kelurahan. Hal ini berdasarkan Perda Nomor: 11 Tahun 2005 tanggal 6 Nopember 2005 tentang pembentukan kecamatan baru di Kabupaten Kepahiang. Rincian kecamatan di Kabupaten kepahiang dalah sebagai berikut sebagai berikut :
Kecamatan
Ibukota
a. Kepahiang
b. Bermani Ilir
c. Tebat Karai
d. Ujan Mas
e. Muara Kemumu
f. Seberang Musi
g. Kabawetan
h. Merigi
Kepahiang
Keban Agung
Tebat Karai
Ujan Mas
Batu Kalung
Lubuk Saung
Kabawetan
Durian Depun